Andi Rahmat: Segala Melibatkan Kasus Pajak Dengan Kasus Misbakhun
![]() |
| Sumber: Google |
Kasus yang pernah muncul di dunia politik memang tidak jauh
dari masalah keuangan. Begitupun dengan kasus
Misbakhun ini. Politisi dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun juga pernah terlibat dalam sebuah kasus. Kasus Misbakhun ini kemudian menyebar
hingga menjadi kasus Misbakhun korupsi,
yang seharusnya ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para politisi dimana
saja.
Dalam kasus Misbakhun
ini, ia sempat tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank
Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat terjadinya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini, ia masih
menjabat sabagai anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun setelah adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka
yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui mekanisme pergantian
antar waktu (PAW).
Adanya kasus Misbakhun
ini terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, yang pada akhirnya membuat Misbakhun harus merasakan dinginnya
jeruji besi.
Namun setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara
yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini
langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan
anggota Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin Utama.
Dan setelah melakukan pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Misbakhun
korupsi, ia dinyatakan tidaklah bersalah dan sudah dibebaskan secara murni
dari semua tuduhannya itu.
Walau Misbakhun
sempat dicurigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi ini,
inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang
membelit permasalahan Misbakhun korupsi
ini diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus
pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april
2010
Misbakhun sendiri juga sempat mempertanyakan
kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya
di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, namun nyatanya
tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.
Kini Misbakhun
telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI
Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Komentar
Posting Komentar